Kamis, 05 Juni 2025

Langkah-langkah Strategis Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial

 

Langkah-langkah Strategis Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial




 

               Arah kebijakan pembelajaran Koding dan KA dirancang untuk mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan era digital. Kurikulum Koding dan KA dikembangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, yang menekankan penyesuaian dengan kebutuhan peserta didik, perkembangan zaman, dan tujuan pendidikan. Kurikulum ini mencakup kompetensi yang harus dikuasai peserta didik di setiap jenjang, mulai dari SD hingga SMA/SMK, dengan fokus pada berpikir komputasional, literasi digital, algoritma pemrograman, analisis data, dan etika KA. Pembelajaran Koding dan KA dapat diterapkan melalui intrakurikuler, kokurikuler, atau ekstrakurikuler, dengan mempertimbangkan aspek teknis, ekonomis, dan politis.

 

               Pembelajaran Koding dan KA bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sesuai tahapan perkembangannya. Referensi seperti UNESCO ICT Competency Framework for Teachers (2018), CSTA K-12 Computer Science Standards (2017), dan UNESCO AI Competency Framework for Students (2024) menjadi dasar pengembangan kurikulum. Tahapan penguasaan kompetensi dibagi berdasarkan jenjang pendidikan, mulai dari kemampuan dasar, seperti pemecahan masalah sehari-hari di SD, hingga pembuatan program berbasis teks dan aplikasi KA di SMA/SMK. Penerapan pembelajaran Koding dan KA dapat dilakukan melalui beberapa opsi, yaitu sebagai mata pelajaran wajib, mata pelajaran pilihan, atau terintegrasi dengan mata pelajaran lain. Setiap opsi memiliki pertimbangan tersendiri, seperti ketersediaan guru, sarana prasarana, dan beban belajar peserta didik.

 

               Pembelajaran Koding dan KA dapat menggunakan berbagai metode, seperti pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning), pembelajaran berbasis projek (project-based learning), pembelajaran inkuiri dan gamifikasi melalui pendekatan internet-based, plugged, dan unplugged. Media pembelajaran yang digunakan meliputi perangkat digital (komputer, laptop), platform digital, modul interaktif, serta alat nondigital seperti kartu dan papan. Kualifikasi dan kompetensi guru juga menjadi faktor penting, di mana guru perlu menguasai kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosial untuk mengajar Koding dan KA secara efektif.

 

               Implementasi kebijakan pembelajaran Koding dan KA dilakukan secara bertahap, dimulai dari sekolah-sekolah yang memiliki kesiapan infrastruktur dan tenaga pengajar. Program bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan guru diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas guru dalam mengajar Koding dan KA. Kemitraan multi-stakeholders melibatkan pemerintah, dunia industri, akademisi, komunitas, dan NGO/LSM untuk mendukung implementasi kebijakan ini. Pemantauan dan evaluasi dilakukan untuk menilai proses implementasi dan dampak kebijakan, dengan tujuan memastikan peningkatan kemampuan berpikir kritis dan komputasional peserta didik. Dengan sinergi antara berbagai pihak, pembelajaran Koding dan KA diharapkan dapat

 

               Langkah-langkah Strategis Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial :

1. Integrasi Koding dan KA dalam Kurikulum

       Menetapkan Koding dan KA sebagai mata pelajaran pilihan pada jenjang SD (kelas 5 dan

·        6), SMP (kelas 7, 8, dan 9), serta SMA/SMK (kelas 10) dengan alokasi waktu 2 jam

·        pelajaran per minggu.

       Untuk jenjang SMA kelas 11 dan 12, alokasi waktu dapat ditingkatkan hingga 5 jam

·        pelajaran, sedangkan untuk SMK kelas 11 dan 12 hingga 4 jam pelajaran, menyesuaikan

·        dengan struktur kurikulum yang berlaku.

       Memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk tetap mengembangkan Koding

·        dan KA dalam bentuk ekstrakurikuler atau mengintegrasikannya ke dalam mata

·        pelajaran lain yang relevan.

2. Penguatan Regulasi dan Capaian Pembelajaran

       Melakukan revisi regulasi terkait struktur kurikulum guna mencantumkan Koding dan KA

       sebagai mata pelajaran pilihan di setiap jenjang.

       Menyusun dan menyesuaikan capaian pembelajaran untuk mata pelajaran Koding dan

       KA agar selaras dengan capaian pembelajaran Informatika.

       3. Pengembangan Sumber Belajar dan Pelatihan Guru

       Mengembangkan buku teks utama dan bahan ajar untuk mata pelajaran Koding dan KA.

       Melaksanakan pelatihan intensif bagi guru SD yang berpotensi mengampu mata

       pelajaran Koding dan KA.

       Menyelenggarakan pelatihan bagi guru Informatika di SMP, SMA, dan SMK terkait

       pembelajaran Koding dan KA.

       Mengoptimalkan pemanfaatan Learning Management System (LMS) untuk pelaksanaan

       pelatihan guru secara luas dan berkelanjutan.

4. Sertifikasi dan Penguatan Kompetensi Guru

       Menyediakan program sertifikasi bagi guru Koding dan KA guna meningkatkan

       kompetensi dan profesionalisme.

       Melakukan revisi regulasi terkait kesesuaian mata pelajaran dengan sertifikasi guru,

       dengan menambahkan Koding dan KA sebagai bidang yang diakui.

       5. Kolaborasi dan Pemantauan Program

       Membangun kemitraan multi-stakeholder dengan berbagai pihak dalam pengembangan

       pembelajaran, pelatihan guru, serta kampanye literasi Koding dan KA.

       Melaksanakan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh aspek

       implementasi Koding dan KA guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan program.

Rekomendasi di atas perlu diimplementasikan oleh masing-masing unit utama di Kementerian

Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk memastikan

keberhasilan program secara optimal.

0 comments:

Posting Komentar