Langkah-langkah Strategis Pembelajaran
Koding dan Kecerdasan Artifisial
Arah kebijakan pembelajaran
Koding dan KA dirancang untuk mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan
era digital. Kurikulum Koding dan KA dikembangkan berdasarkan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003, yang menekankan penyesuaian dengan kebutuhan peserta
didik, perkembangan zaman, dan tujuan pendidikan. Kurikulum ini mencakup kompetensi
yang harus dikuasai peserta didik di setiap jenjang, mulai dari SD hingga
SMA/SMK, dengan fokus pada berpikir komputasional, literasi digital, algoritma
pemrograman, analisis data, dan etika KA. Pembelajaran Koding dan KA dapat
diterapkan melalui intrakurikuler, kokurikuler, atau ekstrakurikuler, dengan
mempertimbangkan aspek teknis, ekonomis, dan politis.
Pembelajaran Koding dan KA
bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sesuai tahapan
perkembangannya. Referensi seperti UNESCO ICT Competency Framework for Teachers
(2018), CSTA K-12 Computer Science Standards (2017), dan UNESCO AI Competency
Framework for Students (2024) menjadi dasar pengembangan kurikulum. Tahapan
penguasaan kompetensi dibagi berdasarkan jenjang pendidikan, mulai dari kemampuan
dasar, seperti pemecahan masalah sehari-hari di SD, hingga pembuatan program berbasis
teks dan aplikasi KA di SMA/SMK. Penerapan pembelajaran Koding dan KA dapat dilakukan
melalui beberapa opsi, yaitu sebagai mata pelajaran wajib, mata pelajaran
pilihan, atau terintegrasi dengan mata pelajaran lain. Setiap opsi memiliki
pertimbangan tersendiri, seperti ketersediaan guru, sarana prasarana, dan beban
belajar peserta didik.
Pembelajaran Koding dan KA dapat
menggunakan berbagai metode, seperti pembelajaran berbasis masalah
(problem-based learning), pembelajaran berbasis projek (project-based learning),
pembelajaran inkuiri dan gamifikasi melalui pendekatan internet-based, plugged,
dan unplugged. Media pembelajaran yang digunakan meliputi perangkat digital
(komputer, laptop), platform digital, modul interaktif, serta alat nondigital
seperti kartu dan papan. Kualifikasi dan kompetensi guru juga menjadi faktor
penting, di mana guru perlu menguasai kompetensi profesional, pedagogik,
kepribadian, dan sosial untuk mengajar Koding dan KA secara efektif.
Implementasi kebijakan
pembelajaran Koding dan KA dilakukan secara bertahap, dimulai dari sekolah-sekolah
yang memiliki kesiapan infrastruktur dan tenaga pengajar. Program bimbingan teknis
(bimtek) dan pelatihan guru diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas guru
dalam mengajar Koding dan KA. Kemitraan multi-stakeholders melibatkan
pemerintah, dunia industri, akademisi, komunitas, dan NGO/LSM untuk mendukung
implementasi kebijakan ini. Pemantauan dan evaluasi dilakukan untuk menilai
proses implementasi dan dampak kebijakan, dengan tujuan memastikan peningkatan
kemampuan berpikir kritis dan komputasional peserta didik. Dengan sinergi
antara berbagai pihak, pembelajaran Koding dan KA diharapkan dapat
Langkah-langkah Strategis
Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Pembelajaran Koding dan
Kecerdasan Artifisial :
1. Integrasi
Koding dan KA dalam Kurikulum
•
Menetapkan
Koding dan KA sebagai mata pelajaran pilihan pada jenjang SD (kelas 5 dan
·
6),
SMP (kelas 7, 8, dan 9), serta SMA/SMK (kelas 10) dengan alokasi waktu 2 jam
·
pelajaran
per minggu.
•
Untuk
jenjang SMA kelas 11 dan 12, alokasi waktu dapat ditingkatkan hingga 5 jam
·
pelajaran,
sedangkan untuk SMK kelas 11 dan 12 hingga 4 jam pelajaran, menyesuaikan
·
dengan
struktur kurikulum yang berlaku.
•
Memberikan
fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk tetap mengembangkan Koding
·
dan
KA dalam bentuk ekstrakurikuler atau mengintegrasikannya ke dalam mata
·
pelajaran
lain yang relevan.
2. Penguatan
Regulasi dan Capaian Pembelajaran
•
Melakukan
revisi regulasi terkait struktur kurikulum guna mencantumkan Koding dan KA
•
sebagai
mata pelajaran pilihan di setiap jenjang.
•
Menyusun
dan menyesuaikan capaian pembelajaran untuk mata pelajaran Koding dan
•
KA
agar selaras dengan capaian pembelajaran Informatika.
•
3.
Pengembangan Sumber Belajar dan Pelatihan Guru
•
Mengembangkan
buku teks utama dan bahan ajar untuk mata pelajaran Koding dan KA.
•
Melaksanakan
pelatihan intensif bagi guru SD yang berpotensi mengampu mata
•
pelajaran
Koding dan KA.
•
Menyelenggarakan
pelatihan bagi guru Informatika di SMP, SMA, dan SMK terkait
•
pembelajaran
Koding dan KA.
•
Mengoptimalkan
pemanfaatan Learning Management System (LMS) untuk pelaksanaan
•
pelatihan
guru secara luas dan berkelanjutan.
4. Sertifikasi
dan Penguatan Kompetensi Guru
•
Menyediakan
program sertifikasi bagi guru Koding dan KA guna meningkatkan
•
kompetensi
dan profesionalisme.
•
Melakukan
revisi regulasi terkait kesesuaian mata pelajaran dengan sertifikasi guru,
•
dengan
menambahkan Koding dan KA sebagai bidang yang diakui.
•
5.
Kolaborasi dan Pemantauan Program
•
Membangun
kemitraan multi-stakeholder dengan berbagai pihak dalam pengembangan
•
pembelajaran,
pelatihan guru, serta kampanye literasi Koding dan KA.
•
Melaksanakan
pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh aspek
•
implementasi
Koding dan KA guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan program.
Rekomendasi di
atas perlu diimplementasikan oleh masing-masing unit utama di Kementerian
Pendidikan Dasar
dan Menengah sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk memastikan
keberhasilan
program secara optimal.







0 comments:
Posting Komentar